Selasa, 21 Juni 2016

Perusahaan Jasa


Perusahaan jasa adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan utama memberikan pelayanan, kemudahan, dan kenyamanan kepada masyarakat untuk memperlancar aktivitas produksi maupun konsumsi. Jasa yang dihasilkan bersifat abstrak tapi bisa dirasakan manfaatnya oleh konsumen. Misalnya: Perusahaan jasa telekomunikasi, transportasi dan asuransi. 

Ciri-ciri perusahaan jasa
Sebuah perusahaan jasa mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a) Jasa yang dihasilkan bersifat abstrak.
Salah satu ciri penting dari perusahaan jasa adalah keabstrakan dari jasa yang dihasilkan. Namun walaupun abstrak, jasa ini bisa dirasakan manfaatnya oleh para konsumen. Contoh: Jasa seorang dokter.
b) Jasa yang diberikan tidak seragam
Dalam pelayanan jasa masing-masing konsumen bisa memperoleh jenis pelayanan yang berbeda antara dengan yang lain. Misalnya dalam suatu bengkel, teknisi bengkel akan memperbaiki mobil di mana ditemukan kerusakan. Bila mobil Amir yang rusak adalah bagian kemudi maka bagian yang diperbaiki, bila mobil Banu rusak di bagian kopling maka bagian koplinglah mobil Banu di perbaiki.
c) jasa yang dihasilkan tidak dapat disimpan
Berbeda dengan barang yang apabila dalam penggunaannya masih tersisi maka sisanya akan bisa disimpan untuk dapat digunakan di masa yang akan datang, sedangkan jasa tidak dapat disimpan. Sekali dibeli maka akan segera habis penggunaannya, tapi tidak bisa disimpan untuk penggunaan berikutnya. Contoh tiket kereta api, sekali dibeli maka harus diperbaiki, jika tidak dipakai pada tanggal yang tercantum, maka tiket tersebut tidak berlaku lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar