Perusahaan jasa adalah perusahaan yang mempunyai kegiatan utama
memberikan pelayanan, kemudahan, dan kenyamanan kepada masyarakat untuk
memperlancar aktivitas produksi maupun konsumsi. Jasa yang dihasilkan
bersifat abstrak tapi bisa dirasakan manfaatnya oleh konsumen. Misalnya:
Perusahaan jasa telekomunikasi, transportasi dan asuransi.
Ciri-ciri perusahaan jasa
Sebuah perusahaan jasa mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
a) Jasa yang dihasilkan bersifat abstrak.
Salah satu ciri penting dari perusahaan jasa adalah keabstrakan dari
jasa yang dihasilkan. Namun walaupun abstrak, jasa ini bisa dirasakan
manfaatnya oleh para konsumen. Contoh: Jasa seorang dokter.
b) Jasa yang diberikan tidak seragam
Dalam pelayanan jasa masing-masing konsumen bisa memperoleh jenis
pelayanan yang berbeda antara dengan yang lain. Misalnya dalam suatu
bengkel, teknisi bengkel akan memperbaiki mobil di mana ditemukan
kerusakan. Bila mobil Amir yang rusak adalah bagian kemudi maka bagian
yang diperbaiki, bila mobil Banu rusak di bagian kopling maka bagian
koplinglah mobil Banu di perbaiki.
c) jasa yang dihasilkan tidak dapat disimpan
Berbeda dengan barang yang apabila dalam penggunaannya masih tersisi
maka sisanya akan bisa disimpan untuk dapat digunakan di masa yang akan
datang, sedangkan jasa tidak dapat disimpan. Sekali dibeli maka akan
segera habis penggunaannya, tapi tidak bisa disimpan untuk penggunaan
berikutnya. Contoh tiket kereta api, sekali dibeli maka harus
diperbaiki, jika tidak dipakai pada tanggal yang tercantum, maka tiket
tersebut tidak berlaku lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar